VISI & MISI
Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD 1945 (Versi Amandemen) adalah sebagai berikut:
Pasal 31 ayat 3 menyebutkan, ”Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”.
Pasal 31, ayat 5 menyebutkan “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
Tujuan tersebut dijabarkan dalam Undang Undang No. 20 Tahun 2003 pasal 3 yang menyebutkan “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan maembentuk watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Subhanahuwata’ala, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan SD Muhammadiyah Pajangan 2 meletakkan dasar, akhlak yang baik/ berkarakter, berintergritas, ilmu pengetahuan dan berprestasi sehingga kelak dapat hidup mandiri dan menggapai cita-cita dunia akhirat.
B. Visi Satuan Pendidikan
“Generasi Muhammadiyah yang berakhlaqul karimah, unggul dalam ilmu, prestasi, dan ketrampilan”.
Indikator Visi :
Unggul dalam nilai-nilai keagamaan
Unggul dalam berakhlakul karimah
Unggul dalam prestasi akademik
Unggul dalam prestasi non akademik
Unggul dalam seni budaya dan ketrampilan
C. Misi Satuan Pendidikan
Melaksanakan dan membudayakan sikap religiusitas, dan budi pekerti guna membentuk perilaku siswa yang berkarakter.
Melaksanakan pelajaran dengan pendekatan saintifik, discovery based learning, project based learning dan bimbingan secara intensif untuk mencapai tingkat ketuntasan dan daya serap yang tinggi.
Membudayakan literasi di lingkungan sekolah.
Menumbuhkembangkan rasa disiplin, cinta seni, terampil, sehingga mampu berkarya dan berkreasi.
Melaksanakan bimbingan khusus guna mempersiapkan generasi yang terbaik (lomba, kompetisi, dan olimpiade)
Melaksanakan bimbingan pelayanan bakat guna membantu peserta didik untuk mengenali potensi dirinya dengan memberikan wadah dalam kegiatan ekstrakulikuler.
Melaksanakan pendampingan siswa untuk mengembangkan potensinya (cerdas istimewa dan bakat istimewa).
Melaksanakan pelajaran bahasa Inggris dan bahasa Arab guna menyiapkan peserta didik dalam menghadapi dunia global dan keilmuan global.
D. Tujuan Satuan Pendidikan
Tujuan Jangka Menengah (4 tahunan)
a. Mengoptimalkan pembinaan dan pelaksanaan program bidang keagamaan melalui pelajaran maupun pengembangan diri sehingga dapat menghayati dan mengamalkan nilai-nilai keagaamaan dengan baik.
b. Meningkatnya pemahaman dan pengamalan Al Islam serta Kemuhammdiyahan untuk membentuk karakter yang berakhlakulkarimah.
c. Menjadi acuan model pendidikan dasar yang memadukan antara kecerdasaan intelektual dengan kecerdasan spiritual
d. Menghasilkan lulusan hafidz 1 juz
e. Meningkatnya kuantitas dan kualitas prasarana fisik/gedung sekolah yang lebih representative
f. Meningkatnya manajemen kewirausahaan sekolah sehingga menjadi lebih mandiri
2. Tujuan Jangka Pendek Tahun 2022/2023
a. Menghasilkan kelulusan minimal 25 Surat Juz 30
b. Mencapai nilai rata rata ASPD 21,00
c. Terlaksananya sudut baca dan literasi kelas minimal satu kali dalam seminggu, secara serentak di hari Jum’at, dan setiap hari waktu istirahat.
d. Berkembangnya budaya giat belajar dan kerja keras bertumpu pada karakter jujur, disiplin, tertib, mandiri, dan bertanggungjawab bagi semua komponen sekolah.
e. Masuk dalam peringkat 3 besar provinsi lomba FLSSN, OOSN, MTQ.
f. Terlaksana dan berkembangnya berbagai macam ekstrakurikuler di sekolah
g. Meningkatnya kualitas pelayanan pendidikan bagi seluruh Guru, Karyawan dan Siswa.
h. Meningkatnya prestasi peserta didik baik akademik dan non akademik.
i. Tercapainya suasana belajar dan bekerja yang kondusif dan nyaman
j. Tercapainya kerjasama dan peran serta masyarakat untuk kemajuan sekolah.
k. Tercapainya kualitas tenaga pendidik dan kependidikan melalui pelatihan, update knowledge, benchmarking, mendorong dan memfasilitasi ke jenjang pendidikan lebih tinggi sesuai kemampuan sekolah.